POLRES BANJARBARU, POLDA KALIMANTAN SELATAN DALAM MEWUJUDKAN AKUNTABILITAS DAN KEPERCAYAAN PUBLIK
| Nama Orang : | PRAYUDA BIMA WIBAWA |
| Penerbitan : | Jakarta : STIK LEMDIKLAT POLRI, 2026 |
| Bahasa : | Indonesia |
| Deksipsi Fisik : | |
| Catatan Umum : | |
| Lembaga Pemilik : | Perpustakaan STIK |
| Lokasi : | Lantai 2 |
| No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
|---|---|---|
| 16-26-97620010 | TERSEDIA |
| Ulasan: |
| Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 61041 |
Penelitian ini menganalisis transformasi pengawasan barang bukti narkotika di Polres Banjarbaru serta dampaknya terhadap akuntabilitas dan kepercayaan
publik. Fokus penelitian meliputi pemahaman akuntabilitas, bentuk transformasi,
faktor yang memengaruhi kepercayaan masyarakat, serta penilaian masyarakat
terhadap efektivitas transformasi. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan jenis studi kasus intrinsik. Data primer diperoleh melalui wawancara mendalam terhadap 20 informan (internal Polres, tokoh masyarakat, akademisi, jurnalis, LSM, mantan tersangka) dan observasi lapangan. Data sekunder bersumber dari dokumen resmi dan peraturan perundang-undangan. Analisis data menggunakan model interaktif Miles & Huberman. Hasil penelitian
menunjukkan: (1) terdapat kesenjangan pemahaman akuntabilitas antara aparat (prosedural) dan masyarakat (substantif); (2) Polres Banjarbaru telah melakukan
transformasi pada aspek prosedural, fisik, pengawasan, dan publik; (3) faktor
pendorong kepercayaan meliputi pemusnahan terbuka, respons cepat, dan edukasi publik, sementara faktor penghambat meliputi isu historis, stereotip
negatif, dan dominasi berita negatif media; (4) masyarakat menilai transformasi
cukup efektif, namun masih ada skeptisisme.
publik. Fokus penelitian meliputi pemahaman akuntabilitas, bentuk transformasi,
faktor yang memengaruhi kepercayaan masyarakat, serta penilaian masyarakat
terhadap efektivitas transformasi. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan jenis studi kasus intrinsik. Data primer diperoleh melalui wawancara mendalam terhadap 20 informan (internal Polres, tokoh masyarakat, akademisi, jurnalis, LSM, mantan tersangka) dan observasi lapangan. Data sekunder bersumber dari dokumen resmi dan peraturan perundang-undangan. Analisis data menggunakan model interaktif Miles & Huberman. Hasil penelitian
menunjukkan: (1) terdapat kesenjangan pemahaman akuntabilitas antara aparat (prosedural) dan masyarakat (substantif); (2) Polres Banjarbaru telah melakukan
transformasi pada aspek prosedural, fisik, pengawasan, dan publik; (3) faktor
pendorong kepercayaan meliputi pemusnahan terbuka, respons cepat, dan edukasi publik, sementara faktor penghambat meliputi isu historis, stereotip
negatif, dan dominasi berita negatif media; (4) masyarakat menilai transformasi
cukup efektif, namun masih ada skeptisisme.
:: Perpustakaan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK)
LONTAR 4 :: Library Automation and Digital Archive


