Penelitian ini berfokus pada pengembangan dan penguatan perspektif kepolisian dalam upaya pencegahan dan penanganan kejahatan lingkungan hidup melalui pendekatan hukum, sosial, dan kultural. Penelitian ini membahas upaya kepolisian dalam memajukan perspektif penegakan hukum yang berorientasi pada pencegahan dan penanganan kejahatan lingkungan hidup yang berdampak terhadap keberlangsungan hidup Suku Anak Dalam di wilayah Kabupaten Sarolangun. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis peran kepolisian dalam mencegah dan menangani kejahatan lingkungan hidup, mengidentifikasi hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaannya.