Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis transformasi tindakan kepolisian yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pesawaran dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika pada kegiatan hiburan rakyat orgen tunggal di Kabupaten Pesawaran. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh peristiwa viral meninggalnya dua remaja akibat dugaan overdosis narkotika setelah menghadiri hiburan orgen tunggal pada 21 Februari 2024. Hal ini mengindikasikan lemahnya pengelolaan keamanan dan pencegahan narkotika di ruang publik hiburan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Data diperoleh melalui wawancara mendalam dengan aparat Satresnarkoba Polres Pesawaran, pemerintah daerah, serta masyarakat, disertai studi dokumentasi terhadap laporan kepolisian, regulasi daerah, dan pemberitaan media.