Penelitian ini membahas evaluasi penggunaan kekuatan oleh personel Brigade Mobil (Brimob) dalam penanganan aksi unjuk rasa di Mako Brimob Kwitang. Dalam pelaksanaan tugas pengamanan unjuk rasa, personel kepolisian khususnya Brimob dituntut mampu menggunakan kekuatan secara profesional, proporsional, dan sesuai dengan prosedur operasional yang berlaku guna menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat tanpa mengabaikan prinsip hak asasi manusia. Fokus penelitian ini adalah penerapan penggunaan kekuatan oleh personel Brimob dalam penanganan unjuk rasa di Mako Brimob Kwitang.