Perkara pertanahan merupakan salah satu bentuk kejahatan yang memiliki kompleksitas tinggi karena melibatkan aspek hukum pidana, perdata, dan administrasi agraria sekaligus, serta berkaitan erat dengan kepentingan ekonomi dan sosial masyarakat. Dalam konteks transformasi Polri menuju institusi yang profesional dan berintegritas, peran Satuan Reserse Kriminal menjadi krusial dalam memastikan penanganan kasus tanah berjalan objektif, transparan, dan akuntabel. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Sat Reskrim Polres Bogor dalam transformasi penanganan kasus tanah serta mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhinya.