Premanisme yang menggunakan kedok organisasi kemasyarakatan (ormas) merupakan fenomena kejahatan yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Praktik ini sering memanfaatkan atribut, simbol, dan legitimasi organisasi untuk melakukan tindakan intimidasi, pemerasan, serta penguasaan ruang publik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis upaya penanggulangan tindak kejahatan premanisme berkedok ormas yang dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat dalam rangka mendukung pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).