Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan merit system dalam penempatan penyidik pembantu di Ditreskrimsus Polda Bnaten, mengidentifikasi faktor-faktor yang mendukung dan menghambat pelaksanaannya, serta merumuskan strategi optimalisasi implementasi merit system untuk memperkuat profesionalisme dan akuntabilitas dalam reformasi kelembagaan Polri. jenis penelitian ini adalah studi kasus dengan kedektan kualitatif. Teknik pengumpulan data meliputi analisis dokumen, wawancara mendalam dengan persolel Ditreskrimsus, dan observasi partisipatif terhadap proses penempatan penyidik pembantu. Analisis data dilakukan melalui tehapan reduksi data, penyajian data, dan verifikasi temuan.