OPTIMALISASI PEMULIHAN KERUGIAN KEUANGAN NEGARA DALAM MENDUKUNG TRANSFORMASI REFORMASI POLRI OLEH SUBDIT III TIPIDKOR DIREKTORAT KRIMINAL KHUSUS POLDA KALIMANTAN UTARA (Studi Kasus : Tindak Pidana Korupsi RS Pratama Bunyu Kabupaten Bulungan)
| Nama Orang : | RIDHO ALDWIKO |
| Penerbitan : | Jakarta : STIK LEMDIKLAT POLRI, 2026 |
| Bahasa : | Indonesia |
| Deksipsi Fisik : | |
| Catatan Umum : | |
| Lembaga Pemilik : | Perpustakaan STIK |
| Lokasi : | Lantai 2 |
| No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
|---|---|---|
| 16-26-92411682 | TERSEDIA |
| Ulasan: |
| Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 60789 |
Korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang menimbulkan kerugian keuangan negara sekaligus merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah dan aparat penegak hukum. Upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan pemidanaan pelaku, melainkan juga harus memastikan pemulihan kerugian negara melalui mekanisme asset recovery. Penelitian ini mengkaji pelaksanaan pemulihan kerugian negara oleh Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kalimantan Utara dalam kasus korupsi pembangunan RS Pratama Bunyu Kabupaten Bulungan, serta relevansinya dengan kebijakan Transformasi Reformasi Polri melalui program Presisi.
:: Perpustakaan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK)
LONTAR 4 :: Library Automation and Digital Archive


