Skripsi STIK-PTIK :: Kembali ::

IMPLEMENTASI PENERAPAN RESTORATIVE JUSTICE DALAM PENANGANAN KECELAKAAN LALU LINTAS DI WILAYAH HUKUM POLRES TANGERANG SELATAN

Nama Orang : ALVAN FAUZAN
Penerbitan : Jakarta : STIK LEMDIKLAT POLRI, 2026
Bahasa : Indonesia
Deksipsi Fisik :
Catatan Umum :
Lembaga Pemilik : Perpustakaan STIK
Lokasi : Lantai 3
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
16-26-21027844 TERSEDIA
Shelf
Catatan: Hanya file pdf yang dapat dibaca online
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 60776
Penanganan perkara kecelakaan lalu lintas tidak hanya berkaitan dengan aspek penegakan hukum secara represif, tetapi juga memerlukan pendekatan yang mampu memberikan pemulihan bagi korban serta menjaga keharmonisan sosial di masyarakat. Dalam praktiknya, penyelesaian perkara kecelakaan lalu lintas seringkali menimbulkan konflik antara pelaku dan korban yang apabila tidak dikelola dengan baik dapat memicu permasalahan sosial yang lebih luas. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan keadilan restoratif melalui mediasi dalam penanganan perkara kecelakaan lalu lintas oleh kepolisian.
Penelitian ini menggunakan beberapa landasan teori, yaitu teori restorative justice yang menekankan pemulihan hubungan antara pelaku dan korban, teori komunikasi yang menjelaskan proses penyampaian pesan dan interaksi antara pihak-pihak yang terlibat dalam mediasi, serta teori mediasi non penal yang menitikberatkan pada penyelesaian perkara di luar proses peradilan pidana melalui musyawarah dan kesepakatan bersama. Penelitian ini juga dikaitkan dengan konsep hukum kepolisian yang menempatkan kepolisian sebagai institusi yang memiliki fungsi penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam menciptakan ketertiban dan keamanan.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif analitis. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi dengan informan yang terdiri dari Kapolres, Kasat Lantas, Kanit Gakkum, anggota penyidik, serta masyarakat yang pernah terlibat dalam penyelesaian perkara kecelakaan lalu lintas.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan keadilan restoratif dalam penanganan perkara kecelakaan lalu lintas telah dilaksanakan dengan mengedepankan kepentingan korban, tanggung jawab pelaku, serta pemulihan hubungan sosial di masyarakat. Proses mediasi yang difasilitasi oleh kepolisian memberikan ruang dialog bagi para pihak untuk mencapai kesepakatan yang adil dan dapat diterima bersama. Kesimpulan penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan keadilan restoratif melalui mediasi dalam penanganan perkara kecelakaan lalu lintas dapat menjadi alternatif penyelesaian perkara yang efektif, karena tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menciptakan keadilan yang berorientasi pada pemulihan serta menjaga keharmonisan hubungan sosial di masyarakat.
:: Perpustakaan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK)
LONTAR 4 :: Library Automation and Digital Archive