Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi filosofi etika
deontologi dan virtue ethics dalam pembinaan etika profesi Polri yang dilaksanakan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh fenomena pelanggaran etika anggota Polri yang sering menjadi perhatian Publik serta menurunnya tingkat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Meskipun Polri telah memiliki dasar normatif yang mengatur etika Profesi, pelanggaran etika masih terjadi secara signifikan, sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas model pembinaan etika yang selama ini diterapkan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan paradigma konstruktivis. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, studi dokumentasi, serta analisis terhadap kebijakan dan kegiatan pembinaan etika yang dilaksanakan oleh Divpropam Polri. Informan penelitian terdiri dari anggota Polri dari berbagai tingkat kepangkatan serta pakar eksternal yang memiliki kompetensi di bidang etika dan kepolisian. Analisis data dilakukan melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.