Abstrak
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh maraknya keluhan masyarakat Jakarta terhadap upaya paksa penangkapan oleh Polda Metro Jaya yang dianggap melanggar prosedur, hak asasi manusia, dan mencerminkan ketidakadilan. Penangkapan paksa sering menjadi arena pertarungan simbolik otoritas, di mana masyarakat merasakan perlakuan diskriminatif, kekerasan berlebih, dan ketidaktransparanan, sehingga memicu spiral distrust, resistensi kolektif, serta peningkatan upaya pra peradilan.