Abstrak
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya tuntutan profesionalitas, integritas, dan transparansi kinerja kepolisian di tengah kompleksitas penanganan perkara yang semakin tinggi, serta masih ditemukannya pelanggaran etik yang mencerminkan kerentanan pada aspek integritas organisasi. Peningkatan jumlah perkara yang tidak diimbangi dengan kapasitas penyelesaian berpotensi menimbulkan tunggakan perkara dan menghambat terpenuhinya rasa keadilan masyarakat. Kondisi tersebut menegaskan pentingnya faktor perilaku organisasi dalam mendukung efektivitas penanganan perkara di lingkungan kepolisian. Penelitian ini bertujuan menemukan bukti empiris mengenai pengaruh kepemimpinan dan kepribadian terhadap komitmen organisasi dengan kepercayaan sebagai variabel mediasi serta budaya etis sebagai variabel moderasi. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode survei terhadap 155 penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Data dianalisis menggunakan Structural Equation Modeling (SEM). Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepemimpinan tidak berpengaruh signifikan terhadap komitmen organisasi, sedangkan kepribadian berpengaruh positif dan signifikan. Kepercayaan tidak terbukti memediasi hubungan antarvariabel sehingga belum berfungsi sebagai mekanisme psikologis yang menghubungkan kepemimpinan dan kepribadian dengan komitmen organisasi. Sebaliknya, budaya etis terbukti memperkuat pengaruh kepemimpinan dan kepribadian terhadap komitmen organisasi. Temuan ini menunjukkan bahwa dalam konteks kepolisian, komitmen organisasi lebih dipengaruhi oleh kekuatan karakter individu dan konsistensi budaya etisdibandingkan mekanisme kepercayaan interpersonal. Penelitian ini memberikan kontribusi teoritis terhadap pengembangan perilaku organisasi pada institusi berisiko tinggi dengan menegaskan keterbatasan peran mediasi kepercayaan, sekaligus menempatkan budaya etis sebagai faktor strategis dalam memperkuat integritas, mencegah pelanggaran etik, dan meningkatkan akuntabilitas penanganan perkara di lingkungan Polri.