Abstrak
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya fenomena tawuran antar pelajar yang mengalami transformasi dari pola konvensional menjadi berbasis
digital di wilayah hukum Polresta Serang Kota. Perkembangan teknologi informasi dan media sosial telah mengubah pola interaksi remaja, di mana konflik tidak lagi hanya terjadi secara langsung, tetapi diawali melalui provokasi, konsolidasi, dan mobilisasi di ruang digital. Kondisi ini menuntut peran Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk lebih adaptif dalam melakukan pencegahan. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis optimalisasi peran Polri dalam mencegah tawuran berbasis digital antar sekolah.