Abstrak
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya peran penyidik dalam mengungkap tindak pidana kekerasan terhadap anak yang memerlukan penanganan khusus, profesional, dan berorientasi pada perlindungan korban. Kasus kekerasan terhadap anak, seperti yang dialami Suci Ramadhani, menunjukkan bahwa proses penyidikan tidak hanya berfokus pada pembuktian unsur pidana, tetapi juga harus memperhatikan aspek psikologis dan kepentingan terbaik bagi anak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran penyidik Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak.