Abstrak
Penelitian ini membahas mengenai transformasi filosofi penyidikan di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam penanganan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari kejahatan narkotika. Fokus penelitian ini adalah menganalisis pergeseran paradigma penyidikan dari pendekatan follow the suspect (berorientasi pada pelaku) menuju follow the money (berorientasi pada aliran dana), serta mengidentifikasi faktor-faktor yang mendorong perubahan tersebut dan implikasinya terhadap efektivitas penegakan hukum.