Abstrak
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh perkembangan teknologi informasi yang telah mengubah pola peredaran narkoba dari metode konvensional menjadi berbasis jaringan digital. Pemanfaatan media sosial, aplikasi pesan instan, dan platform daring lainnya memungkinkan pelaku melakukan transaksi secara lebih tersembunyi dan sulit terdeteksi, sehingga menimbulkan tantangan baru bagi aparat penegak hukum. Dalam konteks ini, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banjarmasin dituntut untuk mampu beradaptasi dengan dinamika kejahatan yang semakin kompleks. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kinerja Satresnarkoba dalam menghadapi fenomena peredaran narkoba berbasis jaringan digital di wilayah hukum Polresta Banjarmasin.