Abstrak
Penelitian ini membahas pelaksanaan pemolisian melalui kolaborasi digital yang dilakukan oleh Satreskrim Polresta Pekanbaru dalam menangani tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) sebagai bagian dari upaya mendukung transformasi Polri menuju institusi yang modern dan berbasis teknologi. Perkembangan teknologi informasi mendorong kepolisian untuk beradaptasi dengan memanfaatkan platform digital dalam mendukung kegiatan penyelidikan, penyidikan, serta pelayanan kepada masyarakat.