Abstrak
Penelitian ini membahas mengenai penegakan hukum terhadap
pelanggaran kendaraan Over Dimension And Over Loading (ODOL) yang masih sering terjadi di jalan raya dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas serta kerusakan infrastruktur jalan. Pelanggaran ODOL menjadi salah satu faktor yang dapat mengganggu ketertiban, keamanan, dan keselamatan lalu lintas karena kendaraan yang membawa muatan melebihi kapasitas atau mengalami perubahan dimensi tidak sesuai standar teknis kendaraan yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, diperlukan upaya penegakan hukum yang optimal oleh aparat
kepolisian guna menekan angka pelanggaran ODOL dan meningkatkan keselamatan lalu lintas di jalan raya. Fokus penelitian ini adalah bagaimana pelaksanaan penegakan hukum terhadap pelanggaran Over Dimension and Over Loading (ODOL) dalam rangka meningkatkan keselamatan lalu lintas