Abstrak
Penelitian ini membahas mengenai penanganan konflik perkebunan kelapa
sawit yang terjadi di wilayah hukum Polres Seruyan oleh Satuan Brimob Polda
Kalimantan Tengah. Konflik perkebunan sawit merupakan salah satu bentuk
konflik agraria yang melibatkan berbagai pihak seperti perusahaan, masyarakat
lokal, dan pemerintah, sehingga berpotensi menimbulkan gangguan keamanan
dan ketertiban masyarakat. Fokus penelitian ini adalah peran, strategi, serta kendala yang dihadapi oleh Sat Brimob Kalteng dalam menangani konflik tersebut.