Abstrak
Penelitian ini membahas mengenai penanganan konflik perkebunan kelapa sawit yang terjadi di wilayah hukum Polres Seruyan oleh Satuan Brimob Polda Kalimantan Tengah. Konflik perkebunan sawit merupakan salah satu bentuk konflik agraria yang melibatkan berbagai pihak seperti perusahaan, masyarakat lokal, dan pemerintah, sehingga berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Fokus penelitian ini adalah peran, strategi, serta kendala yang dihadapi oleh Sat Brimob Kalteng dalam menangani konflik tersebut.