Abstrak
Skripsi ini membahas tingginya tindak pidana curanmor di wilayah hukum Polsek Cisoka dipengaruhi oleh karakter kejahatan yang semakin terorganisir, mobilitas lintas wilayah, serta keterbatasan sumber daya dan dukungan teknologi dalam proses penyidikan. Kondisi tersebut berdampak pada lambatnya pengungkapan tindak pidana dan menurunnya kepercayaan publik. Oleh karena itu, diperlukan optimalisasi Polri yang bersifat preventif, adaptif, dan berbasis teknologi dalam kerangka Polri Presisi, guna meningkatkan efektivitas penyidikan, mempercepat penanganan perkara, serta memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat.