Abstrak
Penelitian ini berfokus pada peran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bone dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan senjata tajam (badik) yang berposisi ambivalen sebagai warisan budaya sekaligus instrumen kejahatan di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis peran Satreskrim dalam upaya preemtif preventif dan represif, mengidentifikasi faktor penghambat dan pendukung, serta merumuskan strategi ideal mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.