Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi rekrutmen penyandang disabilitas pada Kepolisian Negara Republik Indonesia serta memahami persepsi masyarakat
terhadap kebijakan tersebut dalam mendukung terwujudnya institusi Polri yang inklusif dan
humanis. Fokus penelitian diarahkan pada pelaksanaan kebijakan rekrutmen penyandang
disabilitas di lingkungan Polda Jawa Tengah tahun 2024 serta faktor-faktor yang memengaruhi
persepsi masyarakat terhadap kebijakan tersebut. Permasalahan penelitian muncul dari adanya kesenjangan antara regulasi yang mewajibkan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas dengan realitas implementasi yang masih terbatas di lingkungan kepolisian.