Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi rekrutmen penyandang disabilitas pada Kepolisian Negara Republik Indonesia serta memahami persepsi masyarakat terhadap kebijakan tersebut dalam mendukung terwujudnya institusi Polri yang inklusif dan humanis. Fokus penelitian diarahkan pada pelaksanaan kebijakan rekrutmen penyandang disabilitas di lingkungan Polda Jawa Tengah tahun 2024 serta faktor-faktor yang memengaruhi persepsi masyarakat terhadap kebijakan tersebut. Permasalahan penelitian muncul dari adanya kesenjangan antara regulasi yang mewajibkan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas dengan realitas implementasi yang masih terbatas di lingkungan kepolisian.