Abstrak
Penelitian ini menganalisis penyidikan penipuan digital bermodus social engineering pada sindikat Roben dkk. di Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Fokus utama penelitian adalah membedah proses penyidikan, hambatan penegakan hukum, serta strategi pencegahan kolaboratif. Masalah utama terletak pada kompleksitas manipulasi psikologis pelaku yang menyebabkan kerugian Rp7,8 miliar dari 38 transaksi, serta tantangan pelacakan aset kripto yang kompleks.