Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk membahas perspektif masyarakat terhadap penyelesaian perkara kecelakaan lalu lintas melalui mekanisme Restorative Justice dalam rangka transformasi Polri di Polres Pasuruan. Fokus penelitian meliputi bagaimana masyarakat memaknai proses penyelesaian perkara, faktor-faktor yang mempengaruhi perspektif tersebut, serta dampak emosional dan sosial yang timbul setelah penyelesaian perkara.