Abstrak
Penelitian ini berfokus pada pelaksanaan Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas (Dikmas Lantas) oleh Polres Kudus sebagai upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukumnya. Permasalahan yang dikaji meliputi pelaksanaan Dikmas Lantas, persepsi masyarakat terhadap kegiatan edukasi lalu lintas, serta faktor pendukung dan penghambat dalam optimalisasi fungsi Dikmas Lantas sebagai instrumen preemtif kepolisian. Penelitian ini bertujuan
untuk menganalisis efektivitas pelaksanaan Dikmas Lantas serta merumuskan strategi optimalisasi yang sesuai dengan karakteristik sosial masyarakat Kabupaten Kudus.