Abstrak
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh maraknya keresahan masyarakat terhadap penggunaan sirene dan lampu rotator yang tidak sesuai peruntukannya di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Fenomena ini memicu sentimen negatif publik yang memandang atribut tersebut bukan lagi sebagai alat kelancaran tugas darurat, melainkan sebagai simbol hak istimewa (privilege) kelas elite. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis persepsi masyarakat terhadap penggunaan sirene dan rotator, serta mengidentifikasi faktor-faktor yang membentuk persepsi tersebut dalam kaitannya dengan budaya hukum dan keadilan di jalan raya.