Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis) dalam pelaksanaan rekrutmen personel Polri guna meningkatkan kepercayaan publik di wilayah hukum Polda Bengkulu. Rekrutmen anggota Polri merupakan tahap strategis dalam menentukan kualitas sumber daya manusia kepolisian serta mempengaruhi tingkat legitimasi institusi di mata masyarakat. Meskipun Polri telah menerapkan prinsip BETAH sebagai pedoman dalam proses seleksi, masih terdapat persepsi negatif masyarakat terkait kemungkinan adanya praktik percaloan, nepotisme, maupun ketidaktransparanan dalam rekrutmen.