Abstrak
Penelitian ini memfokuskan analisis pada tiga pokok permasalahan, yaitu: latar belakang penegakan hukum melalui integrasi konsep Restorative Justice dalam penyelesaian tindak pidana melalui hukum adat di wilayah hukum Polres Gunung Mas, faktor pendukung dan penghambat dalam proses integrasi mekanisme keadilan restoratif dengan hukum adat, serta upaya yang dilakukan oleh kepolisian dalam mengoptimalkan penerapan keadilan restoratif melalui mekanisme hukum adat