Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis restrukturisasi Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara sebagai model akselerasi transformasi penanganan tindak pidana siber. Penelitian ini difokuskan pada tiga aspek utama, yaitu keterbatasan struktur organisasi Satreskrim dalam mengakomodasi kebutuhan penanganan tindak pidana siber (cybercrime), kesenjangan kompetensi personel penyidik, serta keterbatasan infrastruktur teknologi dalam proses penyidikan tindak pidana siber.