Abstrak
Penelitian ini berfokus pada efektivitas pemanfaatan media sosial Instagram oleh Satuan Lalu Lintas Polres Indramayu dalam menurunkan angka pelanggaran lalu lintas. Permasalahan penelitian meliputi gambaran pelanggaran lalu lintas, efektivitas penggunaan Instagram sebagai media edukasi, serta faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitas tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran media sosial sebagai sarana komunikasi publik kepolisian dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum masyarakat.