Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis transformasi penegakan hukum lalu lintas berbasis
community policing di wilayah Kepulauan Togean yang merupakan daerah dengan karakteristik 3T
(tertinggal, terdepan, dan terluar). Permasalahan utama dalam penelitian ini adalah tingginya tingkat
pelanggaran lalu lintas yang dipengaruhi oleh keterbatasan sarana prasarana, rendahnya kesadaran hukum
masyarakat, serta kurang efektifnya pendekatan penegakan hukum konvensional. Metode penelitian yang
digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara,
observasi, dan dokumentasi. Informan dalam penelitian ini terdiri dari anggota Satlantas, pemerintah desa,
tokoh masyarakat, serta pengguna jalan. Analisis data dilakukan melalui reduksi data, penyajian data, dan
penarikan kesimpulan dengan menggunakan teknik triangulasi untuk menjamin validitas data.