Abstrak
Penelitian ini membahas tentang optimalisasi penegakan hukum terhadap penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot broong) oleh Satuan Lalu Lintas Polres Madiun sebagai upaya menjagaketertiban lalu lintas sekaligus mencegah potensi konflik antar perguruan silat di wilayah Kabupaten Madiun. Fenomena penggunaan knalpot broong tidak hanya menimbulkan kebisingan dan pelanggaran lalu lintas, tetapi juga sering memicu provokasi yang berpotensi
menimbulkan gesekan antar kelompok perguruan silat. Fokus penelitian ini
adalah bagaimana pelaksanaan penegakan hukum terhadap knalpot tidak sesuai
spesifikasi oleh Satlantas Polres Madiun serta faktor-faktor yang mempengaruhi strategi penegakan hukum tersebut dalam rangka mencegah konflik antar perguruan silat.