Abstrak
Penelitian ini berfokus pada transformasi penanganan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor roda dua (curanmor R2) di wilayah Polrestabes Bandung. Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) merupakan tindak pidana yang dominan di wilayah Polrestabes Bandung, khususnya kendaraan roda dua. Tingginya jumlah laporan tidak sebanding dengan tingkat penyelesaian perkara, yang menunjukkan adanya kompleksitas dalam penanganannya. Faktor seperti keterbatasan alat bukti, minimnya saksi, serta modus operandi pelaku yang semakin terorganisir menjadi kendala utama. Selain itu, sistem penyidikan yang
masih konvensional turut menghambat efektivitas penanganan, sehingga diperlukan transformasi berbasis digital.