Abstrak
Penelitian ini membahas mengenai optimalisasi Kring Serse dalam percepatan pengungkapan tindak pidana C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) di Polrestabes Surabaya. Tindak pidana C3 merupakan bentuk kejahatan konvensional yang memiliki tingkat kerawanan tinggi dan berdampak langsung terhadap rasa aman masyarakat. Kring Serse sebagai sistem penguasaan wilayah oleh fungsi reserse memiliki peran penting dalam mendukung deteksi dini, pengumpulan informasi, serta percepatan pengungkapan perkara. Namun, dalam pelaksanaannya masih ditemukan berbagai kendala seperti keterbatasan personel, sarana prasarana, koordinasi antarunit, serta rendahnya partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi. Oleh karena itu, diperlukan upaya optimalisasi agar pelaksanaan Kring Serse berjalan lebih efektif dan efisien.