Abstrak
Penelitian ini berfokus pada analisis implementasi transformasi pelayanan hukum Polri dalam proses penyidikan tindak pidana di Satuan Reserse Kriminal
(Satreskrim) Polres Semarang. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis
penerapan prinsip reformasi birokrasi dan transformasi pelayanan hukum Polri
dalam percepatan proses penyidikan, mengidentifikasi faktor-faktor penyebab
lambatnya proses penyidikan, serta mengkaji hambatan yang dihadapi penyidik
dalam mewujudkan pelayanan hukum yang cepat, transparan, dan berkeadilan.
Permasalahan ini menjadi penting karena fungsi penyidikan merupakan indikator utama kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian dalam sistem peradilan pidana.