Abstrak
Penelitian ini membahas penerapan collaborative policing antara Polisi Lalu Lintas dan Pecalang dalam mewujudkan tertib lalu lintas di wilayah hukum Polresta Denpasar. Tingginya mobilitas masyarakat serta meningkatnya jumlah wisatawan domestik dan mancanegara di Bali berdampak pada kepadatan lalu lintas, pelanggaran, dan kecelakaan lalu lintas. Kondisi tersebut menuntut adanya sinergi antara aparat penegak hukum formal dengan unsur keamanan berbasis masyarakat adat, yaitu Pecalang, guna menciptakan ketertiban lalu lintas yang efektif dan berkelanjutan.