Abstrak
Tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) merupakan
masalah keamanan yang kronis di Kota Bandar Lampung, yang diperparah
dengan munculnya fenomena "No Viral, No Justice" di era digital. Upaya
penegakan hukum oleh Polri saat ini menghadapi tantangan tekanan publik
melalui media sosial yang menciptakan disparitas dalam kecepatan dan prioritas
penyidikan.