Abstrak
Tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) merupakan masalah keamanan yang kronis di Kota Bandar Lampung, yang diperparah dengan munculnya fenomena "No Viral, No Justice" di era digital. Upaya penegakan hukum oleh Polri saat ini menghadapi tantangan tekanan publik melalui media sosial yang menciptakan disparitas dalam kecepatan dan prioritas penyidikan.