Abstrak
Penelitian ini membahas mengenai penguatan pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) sebagai salah satu bentuk pelayanan publik yang diberikan oleh Kepolisian kepada masyarakat. Pelayanan SIM yang profesional, transparan, dan akuntabel menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Masih terdapat berbagai tantangan seperti keterbatasan sarana prasarana, pemahaman masyarakat terhadap prosedur pelayanan, serta persepsi negatif masyarakat terhadap pelayanan publik di bidang kepolisian. Fokus penelitian ini adalah bagaimana pelaksanaan penguatan pelayanan SIM di Satpas Sat Lantas Polrestabes Palembang dalam mewujudkan kepercayaan masyarakatterhadap Polri, faktor faktor yang memengaruhi kualitas pelayanan SIM, serta upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan tersebut.