Abstrak
Penyalahgunaan narkotika merupakan permasalahan sosial dan hukum yang memiliki dampak luas terhadap keamanan, kesehatan masyarakat, serta ketahanan sosial. Peredaran narkotika yang semakin kompleks menuntut peran aktif aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, dalam melakukan upaya pencegahan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya serta mengidentifikasi berbagai hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaannya.