Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kepatuhan prosedur hukum dan integritas personel terhadap kepercayaan publik melalui praktik transaksional pada
Polresta Denpasar. Teori yang digunakan adalah organizational control theory, Teori
Transactional Governance dan Corruption Exchange
yang diterapkan dalam pembahasan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode survei, di mana sampel penelitian berjumlah 180 responden yang terdiri dari masyarakat pengguna layanan kepolisian di wilayah hukum Polresta Denpasar. Teknik pengumpulan data dengan kuesioner. Teknik analisis data menggunakan Structural Equation Modeling (SEM) dengan bantuan perangkat lunak AMOS untuk menguji pengaruh langsung dan tidak langsung antarvariabel.