Abstrak
Penelitian ini berfokus pada implementasi restorative justice dalam pelaksanaan tugas Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan menitikberatkan pada persepsi masyarakat terhadap penerapannya sebagai bentuk penegakan hukum yang berkeadilan di wilayah hukum Polresta Yogyakarta. Permasalahan penelitian meliputi bagaimana implementasi restorative justice oleh Sat Reskrim Polresta Yogyakarta serta bagaimana persepsi masyarakat terhadap penerapan pendekatan tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan keadilan restoratif serta memahami pandangan masyarakat terhadap model penyelesaian perkara pidana yang lebih humanis.