Abstrak
Transformasi digital pelayanan publik menjadi salah satu strategi Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui penerapan aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi) sebagai layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi secara daring. Namun demikian, tingkat pemanfaatan aplikasi SINAR di Polresta Samarinda masih relatif rendah dibandingkan dengan pelayanan secara langsung di Satpas. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis optimalitas penerapan aplikasi SINAR dalam pelayanan perpanjangan SIM di Polresta Samarinda serta mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi aplikasi tersebut.