Abstrak
Penelitian ini membahas transformasi penegakan hukum terhadap kejahatan pertambangan ilegal melalui digitalisasi yang diterapkan oleh Ditreskrimsus Polda Sulsel. Fokus utama penelitian ini adalah bagaimana digitalisasi mendukung efektivitas penegakan hukum dalam menanggulangi tindak pidana pertambangan ilegal, termasuk pada tahap investigasi, penyidikan, hingga proses pembuktian di pengadilan. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis peran digitalisasi dalam memperkuat mekanisme penegakan hukum, meningkatkan akurasi bukti, dan mempercepat proses hukum terhadap pelaku pertambangan ilegal.