Abstrak
Penelitian ini membahas transformasi Satresnarkoba dalam mengatasi keterlambatan penyidikan tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polrestabes Palembang. Penyidikan tindak pidana narkotika menuntut ketepatan waktu, ketelitian pembuktian, serta koordinasi antarinstansi penegak hukum. Kompleksitas penanganan perkara narkotika mendorong perlunya pembenahan sistem kerja, peningkatan kompetensi personel, dan pemanfaatan teknologi informasi guna mendukung efektivitas penyidikan. Penelitian ini bertujuan untuk: (1) menjelaskan pelaksanaan penyidikan tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polrestabes Palembang; (2) menjelaskan transformasi Satresnarkoba dalam mengatasi keterlambatan penyidikan; dan (3) menjelaskan faktor-faktor yang mempengaruhi transformasi penyidikan dalam penanganan perkara narkotika