Abstrak
Penelitian ini mendeksripsikan implementasi Problem Oriented Policing
(POP) dalam penanganan penyalahgunaan narkoba di Satuan Reserse Narkoba
Polres Bengkulu Utara dan menganalisis penerapan Problem Oriented Policing berkontribusi dalam mencegah penyalahgunaan wewenang.
Kesimpulan Implementasi Problem Oriented Policing (POP) tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga tercermin dalam penguatan peran preventif kepolisian. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan penyuluhan hukum dan bahaya narkoba, pembinaan masyarakat, serta pembangunan kemitraan dengan tokoh agama, tokoh adat, dan lembaga pendidikan sebagai bagian dari strategi pencegahan berkelanjutan.