Abstrak
Hukum bagi sebagian orang menyimpulkan kesan kaku, keras, tegas. Tak ada kompromi didalamnya, tak boleh ada wilayah abu-abu pada putusannya. Semuanya menjadi hukum seolah melangit, lepas dari akarnya di bumi, yaitu sebagai hal yang bersentuhan langsung dengan manusia.