Abstrak
Pendudduk atau warga negara Indonesia berhak mendapatkan indetitas diri,termasuk hak mendapatkan Informasi yang jelas prosedur dan biaya resmi pengurusnnyaselain itu,juga berhak mendapatkan pelayanan yang baik dan cepat dari pemerintahan.
Buku ini membahas tata cara mengurus atau mendapatkan surat-surat kependudukan sebagai indetitas diri, seperti surat dan akta kelahiran,kartu tanda penduduk (KTP),kartu keluarga(KK), surat akta pernikahan,pasport,surat kematian,serta surat-surat kependudukan lainnya secara sah berdasarkan ketentuan dan peraturan yang berlaku.Buku ini sangat berguna dan mempermudah Anda dalam mengurus surat-surat kependudukan yang anda perlukan,yang pada gilirannya memperlancar kegiatan anda sehari-hari.