Abstrak

Kemajuan komunikasi dan transportasi menyebabkan globalisasi semakin cepat terjadi diberbagai belahan dunia, termasuk jugs di Asia. Indonesia yang merupakan negara kepulauan jugs menerima dampak dari globalisasi, hal ini terlihat dengan maraknya terjadi demonstrasi yang terkadang juga dilakukan secara anarkis. Tuntutan reformasi disegala bidang di negara indonesia membuat setiap instansi untuk segera berbenah diri, Kepolisian Negra Republik Indonesia juga terkena imbasnya, hal ini teriihat dengan diikeluarkannya inpres 02 april 1999 yang menginstruksikan kepada Pangab/Menhankan untuk membuat Undang-Undang tentang Polri serta Undang-Undang yang terkait lainnya.

Dengan berpisahnya Polri dad TNI pada tanggal 1 April 1999 bukan berarti permasalahan atau gangguan kemananan semakin kecil, akan tetapi justru semakin bertambah besar tanggungjawab yang harus pikul oieh Polri. Gangguan atau ancaman tersebut harms diantisipasi oleh Polri. Dengan keterbatasan jumlah personil, sarana dan prasarana yang minim, Polri dituntut untuk dapat mengatasi permasalahan tersebut sampai tuntas. Untuk mengatasi kendala-kendala tersebut maka Polri harus bisa mengajak dan menggugah masyarakat agar mau ikut dan berperan didalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Oleh karena itu strategi atau model perpolisian masyarakatlah yang diterapkan oleh Polri disetiap tingkatan kesatuan. Muiai dari Mabes Polri, Polda, Polres dan Polsek turut serta didalam mengaplikasikan, memberdayakan Polmas.

Polsek sebagai ujung tombak Polri pada ditingkat kecamatan merupakan tolak ukur didalam pelaksanaan Polmas, sebab bersentuhan langsung dengan masyarakat. Tidak ketinggalan Polsek Ngawen juga melaksanakan kebijakan pimpinan mengenai Polmas. Dan untuk mengetahui permasalahan yang ada di tengah-tengah masyarakat maka kemampuan deteksi dari para petugas Polmas sangat-sangat diharapkan kontribusinya.

Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, pengumpulan data menggunakan teknik wawancara, telaah dokumen, dan observasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan fungsi deteksi oleh petugas Polmas Polsek Ngawen belum maksimal, karena pemahaman terhadap perpolisian masyarakat masih kurang. Dukungan anggaran untuk pelaksanaan perpolisian masyarakat di lapangan tidak ada. Kunjungan ke tokoh masyarakat, tokoh agama ataupun ke Forum Kemitraan Polisi Masyarakat sangatlah jarang.

Apabila fungsi deteksi yang dilaksanakan oleh para petugas Polmas Polsek Ngawen dapat berjalan secara maksimal, maka permasalahan yang ada dilapangan akan dapat segera diantisipasi dan diatasi sehingga tidak menimbulkan gejolak yang lebih besar.