Abstrak
Dalam konteks yang komprhensif, tidak dapat dipungkiri lagi bahwa korupsi merupakan white collar crime dengan perbuatan yang selalu mengalami dinamisasi modus operandinya dari segala sisi sehingga dikatakan sebagai invisible crime yang sangat sulit memperoleh prosedural pembuktiannya, karena sering kali memerlukan "pendekatan sistem" (systemic approach) terhadap pemberantasannya.