Abstrak
Dalam buku yang berisi hasil pemantauan peradilan ini dapat ditemukan bagaimana sikap dan pandangan para penegak hukum terhadap perempuan. Perempuan sering harus berhadapan dengan pertanyaan-pertanyaan penegak hukum yang sulit untuk dijawab, apalagi bila dia masih dibawah umur atau masih dalam trauma karena mengalami kekerasan. Sementara itu, penegak hukum merasa harus menemukan kebenaran materiil dari perkara. Penegak hukum yang tidak berperspektif perempuan akan tidak mampu membaca pengalaman perempuan.